Tim Tabur Kejati Ringkus DPO Buronan Korupsi Dana Desa Sitau Tojo Una-Una

tim-tabur-kejati-sulteng-berhasil-tangkap-dpo-buronan-korupsi-dana-desa-sitau-tojo-una-una-sulteng_1z6W6Rp28g

Tim Tabur Kejati Ringkus DPO Buronan Korupsi Dana Desa Sitau Tojo Una-Una

tim-tabur-kejati-sulteng-berhasil-tangkap-dpo-buronan-korupsi-dana-desa-sitau-tojo-una-una-sulteng_1z6W6Rp28g

Semuasenin – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sulteng (Kejati Sulteng) akhirnya membekuk Muhamad Ali, buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan Anggaran dan Belanja (APBDes) Dana Desa Sitau, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una.  

Penangkapan ini berlangsung di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).  

Operasi oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi V Kejati Sulteng I Nyoman Purya, bersama Kepala Seksi 1V Haris Kiyai, Kepala Seksi Intel Kejari Tojo Una-Una/plt Kacabjari wakai Muhammad Nuzul dan Aswar Anas.  

“Penangkapan buron ini merupakan realisasi program Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan buron demi penegakan hukum,” papar Soetarmi, Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Sofyan Laode, mengatakan penangkapan DPO Muhamad Ali merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pencarian orang tersangka dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Nomor: R-07/P.2.18.8/Fd.2/11/2024 tanggal 26 November 2024.  

“Berdasarkan itu, maka diterbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : SP.OPS-44/P.2/Dti.3/05/2025 tanggal 27 Mei 2025,” Kata Sofyan Laode. Kepada Awak media di Kota Palu.

“Sumarni kemudian menyampaikan bahwa Muhamad Ali pernah melakukan transfer uang melalui adik kandungnya, Anita Yunus, yang terjadi delapan kali antara November 2024 hingga Mei 2025 via Bank BSI dan BNI,” ungkap Kasipenkum Kejati Sulteng

Berdasarkan informasi tersebut, Kejati Sulteng kemudian mengirim surat permohonan bantuan pemantauan Nomor: R-/P.2/Dti.2/06/2025 tanggal 5 Juni 2025 kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk turut melakukan pengawasan pergerakan DPO Muhamad Ali.  

“Sumarni kemudian menyampaikan bahwa Muhamad Ali pernah melakukan transfer uang melalui adik kandungnya, Anita Yunus, yang terjadi delapan kali antara November 2024 hingga Mei 2025 via Bank BSI dan BNI,” ungkap Kasipenkum Kejati Sulteng

Baca Juga:  Andi Mahyanto Sebut Pancasila Bukan Sekadar Teks, Tapi Pedoman Hidup

Berdasarkan informasi tersebut, Kejati Sulteng kemudian mengirim surat permohonan bantuan pemantauan Nomor: R-/P.2/Dti.2/06/2025 tanggal 5 Juni 2025 kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk turut melakukan pengawasan pergerakan DPO Muhamad Ali.  (*)

Berita Lainnya

IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
7580kick-off-turnamen-nusantara-open-2025-wamenpora-taufik-ajang-tepat-untuk-pembinaan-sepak-bola
Nusantara Open 2025 Resmi Bergulir, Wamenpora Taufik: Ajang Pembinaan Sepak Bola
WhatsApp Image 2025-08-25 at 08.54
Gebyar PKK, UMKM Binaan TP PKK Makassar Raup Rp52 Juta
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
WhatsApp Image 2025-08-24 at 22.36
Puncak Gebyar PKK, Melinda Aksa Beri Penghargaan Kader PKK Berdedikasi
IMG-20250825-WA0070_copy_1664x1109
Booth Dekranasda pada Gebyar PKK Makassar Hadirkan Produk Jahitan
WhatsApp Image 2025-08-24 at 15.24
Munafri Serukan Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Kawal Pembangunan Makassar
1756010768454000-0
Sekda Sinjai Ajak Pemuda Serukan Rasa Nasionalisme

Populer Sepekan

IMG-20250801-WA0305-700x530
Wawali Makassar Hadiri Forum Diaspora, Dorong UMKM Tembus Pasar Global
1756010768454000-0
Sekda Sinjai Ajak Pemuda Serukan Rasa Nasionalisme
WhatsApp Image 2025-08-24 at 15.24
Munafri Serukan Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Kawal Pembangunan Makassar
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
WhatsApp Image 2025-08-25 at 08.54
Gebyar PKK, UMKM Binaan TP PKK Makassar Raup Rp52 Juta
IMG: Kemenag
Distribusi Makanan Siap Saji BPKH, Muhajir Effendi Harap Tepat Sasaran
Scroll to Top