Semuasenin – Polisi menangkap tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar SMA di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga remaja tersebut dibekuk usai diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Tiga pelaku mengambil motor milik korban yang terparkir di dalam rumahnya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, kepada detikSulsel, pada Jumat (8/9/2023).
Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial KN (15), RRR (16), dan AS (18). Mereka dibekuk secara satu persatu, setelah awalnya anggota membekuk KN, lalu rekannya RRR dan terakhir AS masing-masing di kota Makassar, pada Rabu (6/9).
“Anggota melakukan penyelidikan terduga pelaku KN diamankan di Jalan Kerung-kerung lalu anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RRR di Karang Anyar dan AS di Jalan Andi Mangerangi,” sebut Nasrullah.
Dari catatan kepolisian, ketiga pelaku melakukan aksi pencuriannya di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Manggala, pada tanggal 24 Juli 2023. Mereka mendorong motor milik korban yang terparkir di halaman rumah korban.
“Mereka mengakui dan membenarkan telah bersama-sama melakukan pencurian motor dengan cara mendorong motor korban yang terparkir di halaman rumahnya,” kata Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, para pelaku lalu membongkar dan memisahkan spare part motor curiannya untuk dijual. “Kemudian motor tersebut dibongkar atau dipisahkan menjadi bagian kecil untuk dijual,” lanjutnya.
Nasrullah menambahkan, selain menangkap ketiga pelaku itu, anggota juga turut menyita barang bukti berupa spare part motor curian yang hendak dijual.
“Barang bukti Spare part moto yang sudah dipisah atau dipotong menjadi bagian bagian kecil,” ucap Nasrullah.(*)