Polisi Sebut Kapal Asing Asal Hong Kong Telah Melanggar Aturan Berlayar di Pabar
Semuasenin – Ditpolairud Polda Papua Barat menyebutkan bahwa kapal asing asal Hong Kong Min Ning De Huo bernomor 0679 telah melanggar aturan berlayar, karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar. Kasi Penyidikan Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Papua Barat, AKP Ade Andini, di Sorong, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan kapal asing asal Hong Kong itu …
Polisi Sebut Kapal Asing Asal Hong Kong Telah Melanggar Aturan Berlayar di Pabar Selengkapnya »