Soal Pergantian Kapolri, Ini Kata Komisi III DPR

kapolri-sigit2-1

Soal Pergantian Kapolri, Ini Kata Komisi III DPR

kapolri-sigit2-1

Semuasenin – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil angkat bicara soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan surat presiden (suppres) soal nama calon Kapolri.

Nasir menegaskan pihaknya belum menerima suppres soal nama calon Kapolri. Bahkan dia mengaku baru Komisi III DPR belum mendapat informasi tersebut dari pimpinan DPR.

Hal ini disampaikan menyikapi beredarnya kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI pada Jumat (12/9/2025).

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir dikutip dari Inilah.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar jika Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (suppres) ke DPR terkait pergantian Kapolri. Dalam suppres tersebut disebutkan berisi nama calon Kapolri pilihan Presiden.

Masih menurut kabar yang beredar, nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo berinisial D. Namun ada juga yang menyebut jika inisialnya adalah S.

Meski begitu, hal ini masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab pihak Istana masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar ini. Berdasarkan undang-undang, Presiden memang memiliki hak prerogatif menunjuk secara langsung nama calon Kapolri.

Biasanya Presiden mengajukan calon tunggal atau satu nama yang akan disetujui oleh DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Presiden juga bisa mengajukan beberapa nama untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test (uji kelayakan) di Komisi III DPR.

Baca Juga:  Wamendag Roro Pimpin Misi Dagang ke Jepang, Dorong Peningkatan Ekspor

Sebagai informasi, isu pergantian Kapolri ini kembali mencuat usai adanya kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri pada Jumat (12/9/2025). Ada dua nama yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Mereka adalah Komjen Pol Karyoto sebagai Kabaharkam dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.

Dengan naiknya pangkat dua Pati ini membuat mereka masuk dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit. (*)

Berita Lainnya

kapolri-sigit2-1
Soal Pergantian Kapolri, Ini Kata Komisi III DPR
WhatsApp Image 2025-09-15 at 07.40
Partai Aksi Rakyat Jadi Kendaraan Politik Baru Anies Baswedan
3d351da7-adad-4a6e-ab47-cc6dcec1dc39
Dekranasda Makassar Sukses di Wastra Arajang 2025, Jembatan Tradisi dan Modernitas
1757806042271909-0
Bupati Sinjai Resmi Tutup Pasar Rakyat Merdeka 2025
1757819631064007-0
Bupati Sinjai Ikut Senam Bareng Warga di Car Free Day Lapangan Nasional
1757819406111864-0
Bupati Sinjai Resmikan Gerakan Mujahid Subuh di Kecamatan Sinjai Tengah
1757751330894860-0
Pemkab Sinjai Sambut Baik Program Non Stop Education Bank Indonesia
IMG-20250913-WA0045-700x530
Aliyah Mustika Ilham: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Populer Sepekan

WhatsApp Image 2025-09-15 at 07.40
Partai Aksi Rakyat Jadi Kendaraan Politik Baru Anies Baswedan
7BCF1480-B62F-42DA-A23E-3CA88CE74CFE
Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban
PDI P
Penulisan Ulang Sejarah, PDIP: Harus Sesuai Fakta
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
kapolri-sigit2-1
Soal Pergantian Kapolri, Ini Kata Komisi III DPR
WhatsApp-Image-2025-05-21-at-183214-694126898
Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan, Ini Penjelasan Kemnaker
Scroll to Top