Semuasenin – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PUPR memiliki 380 anggota Satgas Drainase yang tersebar di 14 kecamatan yang bekerja harian untuk normalisasi drainase.
Dimana Satuan Tugas Drainase PUPR itu memiliki perlengkapan alat dalam mengeruk drainase yang tersumbat maupun pembersihan sampah di setiap kanal-kanal di Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas PUPR Makassar Nur Hidayat, Rabu (14/09).
“Satgas Drainase tersebar 14 kecamatan dimana dibagi 5 royong, dan 7 kelompok setiap royong,” ujar Nur Hidayat.
“Jumlah 380 anggota satgas Drainase itu bekerja mulai jam 08.00 sampai 16.00 setiap Senin sampai Sabtu. Mereka bekerja seperti normalisasi drainase dan sampah di kanal-kanal,” jelasnya.
Untuk biaya operasional sendiri, Satgas Drainase dibiayai oleh sepenuhnya oleh APBD Makassar. Dimana disebutkan Nur Hidayat bahwa untuk honor atau gaji mereka terima setiap per bulannya.
“Mulai operasional dan alat kelengkapan mereka dibiayai murni oleh APBD. Alat kelengkapan setiap satgas. Setiap anggota Satgas digaji sebesar Rp 2,5 juta dan dipotong biaya BPJS kesehatan sebagai jaminan oleh setiap satgas Drainase,” kata Nur Hidayat.(*)