Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, permasalahan sampah di semua daerah perlu ditangani karena menyangkut kualitas hidup masyarakat. Polri sendiri akan menindak setiap pelanggaran yang terkait dengan masalah tersebut.
“Pada prinsipnya kita sangat memahami ke depan terkait dengan masalah pencemaran perusakan, pelanggaran-pelanggaran yang tentunya berdampak pada bahaya terhadap lingkungan dan masyarakat maupun kehidupan tentunya ini harus menjadi hal yang diperhatikan,” kata Kapolri usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5).
Kapolri mengatakan, banyak daerah rentan mengalami pencemaran dan perusakan lingkungan, contohnya Jakarta dan Bali. Kedua daerah itu memiliki volume sampah yang tinggi yang bisa berdampak pada kualitas udara dan lingkungan.
“Karena itu perlu langkah konkret, dan saya kira dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang sekarang tentu bisa lebih fokus, karena di situ program-programnya,” kata Kapolri.
Polri dipastikannya akan membantu KLH melakukan pencegahan kerusakan lingkungan. Kapolri telah minta jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.
“Ke depan tahapan yang dilaksanakan tentunya akan lebih tertata, satu kementerian baru yang khusus masalah pencemaran dan masalah lingkungan hidup,” tambah Kapolri.
Dia mengatakan, Polri akan menindak tegas oknum yang membuang limbah zat kimia berbahaya. Sebab, penggunaannya bisa menyebabkan perusakan dan pencemaran lingkungan.
“Kita sama-sama melihat bahwa kualitas lingkungan hidup khususnya terkait dengan masalah udara, masalah sampah dan kemudian potensi pencemaran karena menggunakan bahan kimia berbahaya tentunya akan ditertibkan,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup, Faisol Nurofiq, mengapresiasi Polri yang telah memberi dukungan dalam pelaksanaan penanganan kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
Dia mengatakan Polri akan terlibat dalam penanganan kerusakan lingkungan, melalui aksi pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya.
“Mudah-mudahan segera kami akan menindaklanjuti MoU antara kami dengan bapak Kapolri dengan kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” tandasnya.