Semuasenin – Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengungkapkan jika pelaku mutilasi wanita yang potongan mayatnya dibuang di Padang dan Pariaman akhirnya ditangkap.
Korban diketahui bernama Septia Adinda usia 25 tahun. Kapolres menjelaskan, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif.
“Sudah ditangkap,” ujar Faisol, Kamis, 19 Juni 2025.
Faisol menjelaskan, dari keterangan sementara ternyata korban nya sudah ada beberapa orang.
“2 korban lainnya kasus lama. Jadi totalnya tiga korban,” ucap dia tanpa menjelaskan korban lainnya apakah dimutilasi juga atau tidak.
Sebelumnya, mayat Septia ditemukan dalam keadaan tanpa kepala, kaki dan tangan di aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Rabu 18 Juni 2025.
Sementara kepala korban ditemukan di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Adapun jarak antara potongan kepala dengan badan itu lebih kurang enam kilometer.
Kapolres menerangkan bahwa masalah utang piutang ini bermula saat korban meminjam uang pada SJ (pelaku).
Besaran pinjaman itu sebanyak Rp3.5 juta, melalui pinjaman sebesar itu korban berjanji akan mengembalikan dengan waktu yang ditentukan.
“Namun sampai waktu yang ditentukan, bahkan sudah memasuki tenggang waktu korban tidak kunjung mengembalikan uang tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025). (*)