Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan, Ini Penjelasan Kemnaker

WhatsApp-Image-2025-05-21-at-183214-694126898

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan, Ini Penjelasan Kemnaker

WhatsApp-Image-2025-05-21-at-183214-694126898

Semuasenin – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melarang perusahaan menahan ijazah karyawan dengan alasan apapun.
Pelarangan itu ia atur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

Yassierli mengatakan, SE ini diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan. Praktik sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan. Hal ini berpotensi bagi pekerja semakin terbatas mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, membuat tertekan, sehingga berdampak pada produktivitasnya,” kata Yassierli, Selasa (20/5) seperti dikutip dari Antara.

Selain ijazah, dalam rangka memberikan pelindungan bagi pekerja/buruh untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan memperhatikan praktik penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh, ia menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan dan/atau menahan dokumen pribadi milik pekerja/buruh sebagai jaminan untuk bekerja.

Dokumen pribadi tersebut merupakan dokumen asli antara lain sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pemberi kerja dilarang menghalangi atau menghambat pekerja/buruh untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

“Lalu, calon pekerja/buruh dan pekerja/buruh perlu mencermati dan memahami isi perjanjian kerja terutama jika terdapat ketentuan yang mensyaratkan penyerahan ijazah dan/atau dokumen pribadi sebagai jaminan untuk bekerja,” katanya.

Namun, Yassierli mengatakan dalam hal adanya kepentingan mendesak yang dibenarkan secara hukum untuk adanya persyaratan penyerahan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi milik pekerja/buruh kepada pemberi kerja. Tapi itu hanya dapat dilakukan dengan sejumlah ketentuan yang sudah diatur.

“Ijazah dan/atau sertifikat kompetensi tersebut diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang dibiayai oleh pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Migas Forel-Terubuk Diresmikan, Prabowo Dorong Swasembada Energi

“Lalu, pemberi kerja wajib menjamin keamanan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi yang disimpan dan memberikan ganti rugi kepada pekerja apabila ijazah dan/atau sertifikat kompetensi tersebut rusak atau hilang,” imbuhnya.

Berita Lainnya

7BCF1480-B62F-42DA-A23E-3CA88CE74CFE
Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
7580kick-off-turnamen-nusantara-open-2025-wamenpora-taufik-ajang-tepat-untuk-pembinaan-sepak-bola
Nusantara Open 2025 Resmi Bergulir, Wamenpora Taufik: Ajang Pembinaan Sepak Bola
WhatsApp Image 2025-08-25 at 08.54
Gebyar PKK, UMKM Binaan TP PKK Makassar Raup Rp52 Juta
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
WhatsApp Image 2025-08-24 at 22.36
Puncak Gebyar PKK, Melinda Aksa Beri Penghargaan Kader PKK Berdedikasi
IMG-20250825-WA0070_copy_1664x1109
Booth Dekranasda pada Gebyar PKK Makassar Hadirkan Produk Jahitan
WhatsApp Image 2025-08-24 at 15.24
Munafri Serukan Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Kawal Pembangunan Makassar

Populer Sepekan

7BCF1480-B62F-42DA-A23E-3CA88CE74CFE
Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
024250_418675_cabul1
Selingkuh dengan Mertua Sampai Punya Anak, Pria di Soppeng Ceraikan Istri
IMG-20250825-WA0070_copy_1664x1109
Booth Dekranasda pada Gebyar PKK Makassar Hadirkan Produk Jahitan
tiktok pop art style
Negara Pengguna Tiktok Terbesar di Dunia
Anggi8
Viral 2 Menit 47 Detik, Link Video Its Anggi Banyak Diburu Warganet
Scroll to Top