Semuasenin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dalam lembaran penetapan tersebut, nama cucu pendiri Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Ahmad Marzuki menempati nomor 9 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 1 Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau 9.
“Partai Nasdem optimis merebut Ketua DPRD Kabupaten Sinjai mengingat komposisi caleg kami sangat potensial di setiap dapil.” Ungkap pengacara muda ini saat ditemui oleh awak media di kantornya. Minggu (20/8).
Selain itu, menurut ayah tiga anak ini, khusus di dapil 1 Sinjai, Partai Nasdem optimis merebut dua kursi. Alasannya, komposisi caleg di dapil tersebut diisi oleh calon yang memiliki basis suara yang jelas.
“Kami tentu optimis untuk merebut suara rakyat Sinjai. Saat ini, psikologis masyarakat sudah sangat jenuh dan berharap agar parlemen dapat diisi oleh orang-orang baru dan itu yang kami tangkap.” Lanjut Wakil Ketua DPD II Nasdem Sinjai ini.
Selain itu, lanjutnya, Nasdem Sinjai fokus untuk menatap Pileg 2024.
Sekedar diketahui, Ahmad Marzuki menempuh pendidikannya di UIN Alauddin dan menyelesaikan pascasarjananya di UMI. Saat ini ia banyak menghabiskan waktunya dalam dunia profesional sebagai pengacara dan berkantor di Kota Makassar.
Ia maju sebagai caleg DPRD Sinjai dari Partai Nasdem. (*)