Tiga narapidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini ada tiga warga binaan kita di lapas yang mengucap ikrar setia kepada NKRI. Mudah-mudahan ini langkah awal mereka untuk dapat menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Kalapas Kelas I Bandarlampung, Maizar, Kamis (10/8/23).
Ia menjelaskan, ikrar warga binaan terorisme tersebut merupakan suatu kerja sama antarinstansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan, sehingga dapat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dari hati. Menurutnya, kasus terorisme harus menjadi kepedulian dan perhatian bersama dengan ketulusan dan kesadaran. Dengan begitu, para napiter akan bersedia mengucapkan janji setia kepada NKRI.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI. Sebab, hingga kini di lapas tersebut terdapat satu warga binaan yang belum mengucap ikrar.
“Di Lapas ini ada delapan yang sudah ikrar dan satu yang masih dalam proses. Saya yakin untuk saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI,” jelasnya.(*)