Semuasenin – Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Haeril Amir menerima sertifikat paten dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat yang terdaftar dengan nomor IDS000010150 untuk formulasi keripik kelor (moringa oliefera).
“Setelah lama berproses akhirnya kurang lebih 4 tahun sertifikat paten kami terima” Ungkapnya.
Menurutnya, paten formulasi keripik kelor ini bisa dimanfaatkan untuk membuat segala olahan makanan tentunya dengan komposisi dan bahan dasar kelor .
“Paten ini akan memperkuat perlindungan hukum mengenai komposisi olahan kelor.” Terangnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Program Doktor UI ini menyebut siap bekerjasama dengan industri UMKM untuk lebih mengenalkan produk kelor yang juga dikenal dengan the miracle tree (WHO).
Penyerahan sertifikat langsung oleh kepala LP2S UMI yakni Prof Baharuddin S, SE Msi di Aula Kantor LP2S UMI jalan Urip Sumoharjo.(*)