Gunakan Main Judol, Polisi Tangkap Pembobol Rekening 7,1 Miliar

Judi Online AI Gemini

Gunakan Main Judol, Polisi Tangkap Pembobol Rekening 7,1 Miliar

Judi Online AI Gemini

Semuasenin – Perempuan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci, berinisial RS (26), ditangkap polisi. Penyebabnya, ia membobol 27 rekening nasabah yang total berisi uang sebanyak Rp 7,1 miliar. Uang selanjutnya dipakai pelaku untuk bermain judi online (judol).

“Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Modus RS, yaitu dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan mengaku diberi kuasa untuk menarik dana. Analis kredit itu lantas menyerahkan slip penarikan palsu kepada teller dan head teller agar proses pencairan dana tampak sah. Aksi ini dilakukan secara bertahap sejak September 2023 hingga September 2024, dengan nilai kerugian per rekening bervariasi antara Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.

Taufik menjelaskan, pelaku memanfaatkan kepercayaan salah satu nasabah untuk melakukan penarikan uang.

“Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang,” ucap Taufik.

Kepercayaan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meyakinkan teller bahwa ia juga mendapat kuasa dari nasabah lain.

“Jadi, dia mengaku ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang, karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya, dan mencairkan uang tersebut,” tutur Taufik.

Di samping itu, RS juga memalsukan tanda tangan para nasabah yang tabungannya dikuras. Kasus ini terungkap usai sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman mereka di Bank Jambi tak kunjung cair. Setelah ditelusuri, rupanya pinjaman tersebut sudah dicairkan, namun dana tidak diserahkan kepada nasabah. Hal ini lantas diselidiki hingga akhirnya mengungkap aksi RS.

“Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” tutur Taufik. I

Baca Juga:  Kades di Bone Tewas Ditangan Tim Suksesnya di Lokasi Perkemahan HUT ke-80 RI

Nilai kerugian dari tiap rekening bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. Atas perbuatannya, RS disangkakan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana hasil kejahatan. (*)

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan
Protokol SInjai
Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Oleh KPK Dihadiri Bupati Sinjai
ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025
DE251329-4743-4AC5-9875-CFAB708A200C
Wakil Bupati Ajak Kohati Sinjai Kolaborasi Isu Perlindungan Perempuan dan Anak
1510806D-293F-4F4C-9D5D-2C3F66BCB992
Wali Kota Munafri Harap Alumni UT Berperan Lewat Makassar Kreatif Hub
IST: Pemkot
Buka Pelatihan Gizi Anak di Makassar, Melinda Aksa Ajak Orang Tua Jadi Teladan Pola Hidup Sehat bagi Anak
dh51uaxf22ijfb3
Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Populer Sepekan

Protokol SInjai
Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Oleh KPK Dihadiri Bupati Sinjai
Foto: Antara
Terbitkan Inpres, Presiden Prabowo Pimpin Langsung Gerakan Nasional Tangani Sampah
whatsapp-image-2025-05-28-at-15
BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Wamendag: Ajang Kolaborasi
WhatsApp Image 2025-08-16 at 13.56
Bunda PAUD Makassar Resmikan Festival Persahabatan Gugus V TK Kecamatan Tamalanrea
Foto: IST
Seskab Teddy Bantah Rumor Alkohol dalam Jamuan Presiden Macron
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
Foto: Seskab
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Siap Monitor
45E2FBC5-F68E-4501-9967-181382A25380
DPW PSI Sulsel Roadshow Politik, Luwu Didorong Jadi Basis Kekuatan Baru
Scroll to Top