semuasenin – Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GP-MAK SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa di tiga tempat yakni, Lampu Merah pasar baru, Kantor Wilayah Kemenag Sultra dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. Kamis (16/11/2023).
Relton Anugrah selaku koordinator GP-MAK SULTRA dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai upaya mendesak agar aparat penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sultra turut andil dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Kanwil Kemenag Sultra.
“Ada beberapa paket pekerjaan yang bermasalah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum untuk andil dalam menyelesaikan masalah ini”. Ucap Relton.
Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (HLP) Badan Pemeriksaan Keunngan RI atas Laporan keungan Kemenag RI T.A 2021 terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang di akibatkan oleh :
1) kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pembangunan Area manasik kabah oleh CV. RP senilai Rp. 31.965.055,71 belum di kembalikan ke kas negara
2) Kelebihan pembayaran atau kekurangan volume Pembangunan gedung studio manasik asrama haji Kendari oleh CV. KM senilai Rp. 139.116.743,22 belum di kembalikan ke kas negara
3) Kelebihan pembayaran atau kekurangan volume Rehabilitasi gedung kanwil Kemenag Sultra oleh PT. ASB senilai Rp. 57.304.587,65 belum di kembalikan ke kas negara
4) Denda keterlambatan pekerjaan belanja modal tahun 2021 yakni pembangunan aula kedatangan Arafah oleh CV. AS senilai Rp.876.260.061,81 belum di kembalikan kas negara.
Relton yang juga merupakan mahasiswa FH. UMKendari menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai APH menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan melakukan aksi lanjutan, sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini”. Tutup Relton.