Semuasenin- Kepala desa (kades) di Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat diminta mundur dari jabatannya, lantaran tidak mengalokasikan Anggaran Karang Taruna dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023. Permintaan mundur tersebut di sampaikan oleh Ketua Karang Taruna Desa Lawada Jaya, Senin (4/9/2023).
Di ketahui, dalam APBDes Desa Lawada Jaya Tahun 2023 tidak ada satu item pun program yang berkaitan dengan kepemudaan dalam hal ini Karang Taruna. Sehingga memancing reaksi para anak muda Desa Lawada Jaya.
Ruslan, yang merupakan ketua karang taruna ikut bersuara. Ia mengukapkan bahwa, sebagai ketua Karanga Taruna dia sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Dia mengaku sangat kecewa dengan hal tersebut. Sebab dia merasa pemuda tidak di perhatikan oleh pemerintah desa
” Saya sangat menyayangkan dengan kebijakan pemerintah desa yang tidak mengalokasikan anggaran Karang Taruna dalam APBDesa. Ini kesannya, pemuda di Desa Lawada ini di abaikan oleh pemerintahnya sendiri”. Ungkap Ruslan.
Lebih lanjut Ruslan menuturkan bahwa, ini menunjukan ketidak mampuan pemerintah desa dalam mengelola sumber daya manusia yang ada di desa. Sehingga dia meminta untuk kepala desa untuk mundur dari dari Jabatannya.
“Kalau memang tidak mampu memperhatikan kepemudaan, mending serahkan saja sama yang lain atau mundur sebagai kepala desa”. Tutup Ruslan.