Semuasenin.com – Menjelang Pemilu 2024, PPS Desa Patalassang kecamatan Sinjai Timur melakukan Sosialisasi Pemilu di acara lomba semarak kemerdekaan yang di laksanakan pemerintah Desa Patalassang (Rabu, 16/8/2023)
Kegiatan yang di adakan di lapangan olah raga Desa Patalassang ini, melibatkan masyarakat yang hadir pada acara semarak HUT RI ke 78 yang digelar oleh pemerintah Desa Patalassang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu yang akan dilaksanakan 6 bulan kedepan.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui keterbukaan pemilu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024” ujar Ketua PPS Patalassang, Yusri.
Yusri juga menjelaskan tentang tahapan pemilu, Partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024, tahapan yang telah dilewati oleh PPS Desa Patalassang dan Cek DPT online yang melibatkan masyarakat melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id dengan cara memasukan NIK pada Smartphone masing-masing.
PPS Desa Patalassang juga mengajak peserta yang hadir untuk mensosialisasikan pemilu 2024 kepada warga masyarakat yang ada di desa Patalassang entah itu kerabat saudara atau tetangga.
“PPS juga menerima tanggapan masyarakat jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih sekaligus ketika ada yang pindah domisili, pelayanan pindah memilih telah di buka jadi yang ingin pindah memilih dengan alasan tertentu agar segerah menghubungi PPS atau datang langsung ke sekretariat PPS desa patalassang di aula kantor Desa patalassang” terang, Yusri.
Divisi Partisipasi Masyarakat & Sosialisasi Pendidikan Pemilih PPK Sinjai Timur yang sering disapa Riswal juga menegaskan hal-hal yang perlu di ketahui masyarakat dan di hindari oleh masyarakat Desa Patalassang tentunya
“Supaya masyarakat mengetahui hari pemungutan suara yang akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Menyaring berita hoax tentang pemilu yang dapat menyebabkan perselisihan diantara masyarakat, Mencegah Politik Uang yang dapat menyebabkan bibit korupsi pemimpin yg akan terpilih, sekaligus menjelaskan Warna surat suara agar pemilih mengetahui surat suara berdasarkan warna yang akan dipilih nantinya, ada Abu-abu untuk Presiden, merah untuk DPD RI, kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi dan Hijau untuk DPRD Kabupaten” Tutup Riswal, S.E saat di temui tim semuasenin.com