CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat di Juni 2025

unnamed (5)

CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat di Juni 2025

unnamed (5)

Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Juni 2025 adalah sebesar USD 856,38/MT. Nilai ini turun USD 68,08 atau 7,36 persen dari periode Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 924,46/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484Tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude  Palm  Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–30 Juni 2025.

“Saat  ini,  HR  CPO  turun  mendekati  ambang  batas  USD  680/MT.  Untuk  itu,  merujuk  pada  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan  PE  CPO  sebesar  10  persen  dari  HR  CPO  periode  Juni  2025,  yaitu  sebesar  USD  85,6384/MT  untuk periode Juni 2025,”kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

BK CPO periode Juni 2025 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, PE CPO periode Juni 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar USD 85,6384/MT.

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April–24 Mei 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 804,50/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 908,27/MT, dan Harga PortCPO Rotterdam sebesar USD 1.132,90/MT.

Berdasarkan  Peraturan  Menteri  Perdagangan  (Permendag)  Nomor  46  Tahun  2022,  bila  terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dansumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 856,38/MT.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Cukup Sertifikat UTBK

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025 tentang Daftar Merek  Refined,  Bleached,  and Deodorized(RBD) Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai negara konsumen utama, dan peningkatan nilai dolar Amerika Serikat.

Kemudian, HR biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD 9.591,52/MT, meningkat sebesar USD 1.207,77 atau 14,41 persen dari Mei 2025. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2025 menjadi USD 9.127/MT, naikUSD 1.178 atau 14,82 persen dari periode Mei 2025. Peningkatan HR dan HPE biji kakao ini dipengaruhi penurunan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat akibat curah hujan yang tinggi.

Sementara itu, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Selanjutnya, HPE produk kulit periode Juni 2025 tidak berubah dari Mei 2025. Namun, ada peningkatan HPE produk kayu periode Juni 2025 pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2dari jenis meranti dan rimba campuran serta jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis kayu pinus dan kayu jati putih, kayu akasia, kayu sengon, kayu karet, kayu balsa, kayu putih, dll. Sedangkan, ada penurunan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis eboni dan jati.

Baca Juga:  Terbitkan Inpres, Presiden Prabowo Pimpin Langsung Gerakan Nasional Tangani Sampah

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1483 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan
Protokol SInjai
Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Oleh KPK Dihadiri Bupati Sinjai
ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025
DE251329-4743-4AC5-9875-CFAB708A200C
Wakil Bupati Ajak Kohati Sinjai Kolaborasi Isu Perlindungan Perempuan dan Anak
1510806D-293F-4F4C-9D5D-2C3F66BCB992
Wali Kota Munafri Harap Alumni UT Berperan Lewat Makassar Kreatif Hub
IST: Pemkot
Buka Pelatihan Gizi Anak di Makassar, Melinda Aksa Ajak Orang Tua Jadi Teladan Pola Hidup Sehat bagi Anak
dh51uaxf22ijfb3
Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Populer Sepekan

27CC6EA6-C1E0-4F33-BE2D-AFE1643DAD4A
Dinas PMD Sinjai Gelar Monev, Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kinerja KPM
1756010768454000-0
Sekda Sinjai Ajak Pemuda Serukan Rasa Nasionalisme
IMG-20250925-WA0017-800x600 (1)
Terbang Ke Manado Hadiri Rakor, Kadis Kominfo Balik Sinjai Akan Bentuk Tim Tanggap Siber
1755309694199716-0
Wabup Sinjai An. Mahyanto Lepas Peserta Gerak Jalan Indah HUT RI
1757806042271909-0
Bupati Sinjai Resmi Tutup Pasar Rakyat Merdeka 2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 14.50
HUT Ke-80 RI di Sinjai Berlangsung Sakral, Bupati Ratnawati Arif Jadi Inspektur Upacara
1758356286106383-0 (1)
Konfercab ke-5 PMII Sinjai Resmi Dibuka Pemda Sinjai
1755763652177771-1
Bupati Resmikan Gedung UPTD SMPN 26 Sinjai
Scroll to Top