Bea Cukai Atambua Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Pakaian Bekas ke Kejati NTT

0da542a4885012aa1f218dde276fedad-whatsapp-image-2025-05-28-at-07-29-43

Bea Cukai Atambua Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Pakaian Bekas ke Kejati NTT

0da542a4885012aa1f218dde276fedad-whatsapp-image-2025-05-28-at-07-29-43

Sebagai tindak lanjut penggagalan penyelundupan pakaian bekas ilegal pada tanggal 21 Maret 2025, Bea Cukai Atambua menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (16/05). Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P., mengatakan koordinasi dan pelimpahan tersangka serta barang bukti ini menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama antara Bea Cukai Atambua dan Kejati NTT dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal. “Sinergi antarinstansi sangat penting dalam upaya memaksimalkan kinerja dan penguatan penegakan hukum dalam hal penyelesaian kasus yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Dari kegiatan patroli laut Kapal Patroli BC 0803 pada tanggal 21 Maret 2025 di Perairan Motaain, Kabupaten Belu, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress) dari Timor Leste ke wilayah Indonesia melalui jalur laut tidak resmi. Barang bukti yang diamankan yaitu 70 bale pakaian bekas; 1 unit perahu tanpa nama; 2 unit mesin tempel (Yamaha 15 PK dan Suzuki 30 PK); 1 buah jarrycan dan 2 buah fuel tank; dan 1 unit telepon genggam.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setelah melalui proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai, berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi NTT Nomor B-1945/N.3.5/Ft.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Bea Cukai Jateng DIY Kembali Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bambang pun menegaskan komitmen pihaknya dalam optimalisasi pengawasan. “Bea Cukai Atambua akan terus mengintensifkan patroli laut dan pengawasan di daerah rawan penyelundupan sebagai upaya perlindungan masyarakat dan perekonomian nasional dari barang-barang ilegal,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya

7BCF1480-B62F-42DA-A23E-3CA88CE74CFE
Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
7580kick-off-turnamen-nusantara-open-2025-wamenpora-taufik-ajang-tepat-untuk-pembinaan-sepak-bola
Nusantara Open 2025 Resmi Bergulir, Wamenpora Taufik: Ajang Pembinaan Sepak Bola
WhatsApp Image 2025-08-25 at 08.54
Gebyar PKK, UMKM Binaan TP PKK Makassar Raup Rp52 Juta
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
WhatsApp Image 2025-08-24 at 22.36
Puncak Gebyar PKK, Melinda Aksa Beri Penghargaan Kader PKK Berdedikasi
IMG-20250825-WA0070_copy_1664x1109
Booth Dekranasda pada Gebyar PKK Makassar Hadirkan Produk Jahitan
WhatsApp Image 2025-08-24 at 15.24
Munafri Serukan Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Kawal Pembangunan Makassar

Populer Sepekan

7BCF1480-B62F-42DA-A23E-3CA88CE74CFE
Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban
Mualem-tinjau-Pelabuhan-Krueng-Geukueh
Gubernur Mualem Sebut Aceh Berkiblat ke Malaysia, Bukan Lagi Jakarta
IMG-20250630-WA0129-1920x1184
Bupati Sinjai Ajak Warga Jaga Kebersihan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih
024250_418675_cabul1
Selingkuh dengan Mertua Sampai Punya Anak, Pria di Soppeng Ceraikan Istri
tiktok pop art style
Negara Pengguna Tiktok Terbesar di Dunia
Anggi8
Viral 2 Menit 47 Detik, Link Video Its Anggi Banyak Diburu Warganet
IMG: Kemenag
Distribusi Makanan Siap Saji BPKH, Muhajir Effendi Harap Tepat Sasaran
Scroll to Top