Bea Cukai Berhasil Gagalkan Tiga Penyelundupan Barang Ilegal

0db8abae3e886de73334b837db6f3522-whatsapp-image-2025-10-03-at-12-28-16

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Tiga Penyelundupan Barang Ilegal

0db8abae3e886de73334b837db6f3522-whatsapp-image-2025-10-03-at-12-28-16

Semuasenin Bea Cukai Batam kembali menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas di bulan September 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Dalam laporannya menyebut, penindakan pertama terlaksana pada Rabu (17/09) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap gerak-gerik seorang penumpang berinisial MR (36), pria asal Aceh, dengan penerbangan Super Air Jet rute Batam–Yogyakarta–Lombok. Petugas kemudian memeriksa penumpang tersebut di ruang rekonsiliasi Dari pemeriksaan bagasi, petugas menemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan yang berisi sembilan bungkus kristal putih seberat 1.018 gram. Petugas lalu membawa barang bukti itu ke Kantor Bea Cukai Batam, dan hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu. Diketahui, MR berperan sebagai kurir yang diminta rekannya berinisial K untuk membawa koper dari seseorang berinisial B alias M ke Lombok.

Menindaklanjuti kasus ini, Bea Cukai Batam dan BNNP Kepri melaksanakan controlled delivery dan menangkap B alias M selaku pengendali di Pulau Kasu, Batam. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp8,1 miliar.

Sementara itu, penindakan kedua terlaksana pada Senin (22/09) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai seorang penumpang kapal MV Dolphin 5 dari Stulang Laut, Malaysia, berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatra Utara. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus barang yang diikat menggunakan korset di bagian perut serta dua bungkus lainnya di saku celana. Bungkusan tersebut berisi perhiasan emas sebanyak 145 buah dengan berat total 2.575 gram yang diselundupkan dengan modus body strapping. EA mengaku hanya sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta. Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar. Atas temuan ini, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan karena melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Yura Yunita Siap Tampil di Panggung Pagelaran Sabang Merauke 2025

Adapun penindakan ketiga terlaksana pada Sabtu (27/9), ketika petugas Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal KMP Barau. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap mobil tersebut dikemudikan RS (36), warga Tanjung Pinang yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari mobil tersebut, petugas menemukan 2 koper dan 4 tas berisi 797 unit telepon genggam merek Apple tipe iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone 13 dalam kondisi bekas. Berdasarkan keterangan RS, barang itu akan dibawa menuju Kalimantan Barat atas perintah seseorang berinisial AR dengan upah Rp24 juta. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.

“Seluruh barang bukti beserta kendaraan telah kami amankan ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam. Kasus ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” tambah Zaky.

Ia menegaskan capaian kinerja pengawasan Bea Cukai Batam ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait. Zaky pun mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, “Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.”

Berita Lainnya

olahraga-BGiCf
Wamenpora Harap GT World Challenge Asia 2026 Jadi Momentum Olahraga Nasional
IMG-20260407-WA0016-1-2048x1365
Walkot Munafri Instruksikan Penertiban Gudang dan Parkir Liar Logistik di Tallo
pataaa-1068x712
Pemda Luwu Perkuat Sinergi Daerah di Agenda Pemprov Sulsel
pasokan_bbm_enrekang_dipastikan_aman_antrean_panjang_di_spbu_massemba_dipicu_lonjakan_arus_balik
Pasokan BBM di Enrekang Aman, Antrean di SPBU Dipicu Arus Balik
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzMvMjgvYTJkYTc0NjQtYjBiMy00YmVmLTllYmMtNjBkZWVmYmMwYWZmLmpwZWc=
PP TUNAS Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak
4167208245087b65ab8260b4bbe89f1f-c6de195c-2005-4d83-9d81-f5ff95188234-1-(1)
Perkuat Bela Negara, Wawali Aliyah Mustika Hadiri Latsarmil ASN
WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan

Populer Sepekan

b528088f-cea5-4256-88ba-c685d015b6f0
F8 Makassar Hadir Kembali Tahun Ini, Andra And The Backbond Jadi Pembuka
Indonesia pop art style peta
10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Paling Sedikit
521masyarakat-antusias-sambut-perhelatan-motogp-mandalika-2025-tiket-sudah-terjual-90
 Helatan MotoGP Mandalika 2025, 90 % Tiket Ludes Terjual
Pengguna Internet
8 Negara dengan Persentase Pengguna Internet Melalui Ponsel Terbesar di Dunia
ChatGPT Image 3 Okt 2025, 06.56
Kasus Dana Hibah Seret Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka
Gemini AI
Awan Hitam Tenaga Kerja Indonesia, Tiktok Shop Lakukan PHK Massal
1759803366662242-0
Wakil Bupati Andi Mahyanto: Anak Punya Hak Menyampaikan Pandangan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 17.54
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter 1 UPG Dijadwalkan Tiba Hari Ini
Scroll to Top