Bea Cukai Berhasil Gagalkan Tiga Penyelundupan Barang Ilegal

0db8abae3e886de73334b837db6f3522-whatsapp-image-2025-10-03-at-12-28-16

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Tiga Penyelundupan Barang Ilegal

0db8abae3e886de73334b837db6f3522-whatsapp-image-2025-10-03-at-12-28-16

Semuasenin Bea Cukai Batam kembali menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas di bulan September 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Dalam laporannya menyebut, penindakan pertama terlaksana pada Rabu (17/09) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap gerak-gerik seorang penumpang berinisial MR (36), pria asal Aceh, dengan penerbangan Super Air Jet rute Batam–Yogyakarta–Lombok. Petugas kemudian memeriksa penumpang tersebut di ruang rekonsiliasi Dari pemeriksaan bagasi, petugas menemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan yang berisi sembilan bungkus kristal putih seberat 1.018 gram. Petugas lalu membawa barang bukti itu ke Kantor Bea Cukai Batam, dan hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu. Diketahui, MR berperan sebagai kurir yang diminta rekannya berinisial K untuk membawa koper dari seseorang berinisial B alias M ke Lombok.

Menindaklanjuti kasus ini, Bea Cukai Batam dan BNNP Kepri melaksanakan controlled delivery dan menangkap B alias M selaku pengendali di Pulau Kasu, Batam. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp8,1 miliar.

Sementara itu, penindakan kedua terlaksana pada Senin (22/09) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai seorang penumpang kapal MV Dolphin 5 dari Stulang Laut, Malaysia, berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatra Utara. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus barang yang diikat menggunakan korset di bagian perut serta dua bungkus lainnya di saku celana. Bungkusan tersebut berisi perhiasan emas sebanyak 145 buah dengan berat total 2.575 gram yang diselundupkan dengan modus body strapping. EA mengaku hanya sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta. Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar. Atas temuan ini, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan karena melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Adapun penindakan ketiga terlaksana pada Sabtu (27/9), ketika petugas Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal KMP Barau. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap mobil tersebut dikemudikan RS (36), warga Tanjung Pinang yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari mobil tersebut, petugas menemukan 2 koper dan 4 tas berisi 797 unit telepon genggam merek Apple tipe iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone 13 dalam kondisi bekas. Berdasarkan keterangan RS, barang itu akan dibawa menuju Kalimantan Barat atas perintah seseorang berinisial AR dengan upah Rp24 juta. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.

“Seluruh barang bukti beserta kendaraan telah kami amankan ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam. Kasus ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” tambah Zaky.

Ia menegaskan capaian kinerja pengawasan Bea Cukai Batam ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait. Zaky pun mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, “Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.”

Berita Lainnya

ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025
DE251329-4743-4AC5-9875-CFAB708A200C
Wakil Bupati Ajak Kohati Sinjai Kolaborasi Isu Perlindungan Perempuan dan Anak
1510806D-293F-4F4C-9D5D-2C3F66BCB992
Wali Kota Munafri Harap Alumni UT Berperan Lewat Makassar Kreatif Hub
dh51uaxf22ijfb3
Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru
8274164dd0bc383365c5c5dd9658cf81
Dukung Swasembada Pangan, Penanaman Jagung Serentak Dihadiri Wapres Gibran
1760015015917892-0
Bupati Ratnawati Terima Audiensi Kepala Kemenag Sinjai Jelang Hari Santri Nasional
IMG-20251005-WA0029-1-700x530 (1)
FinExpo 2025, Munafri Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Warga Makassar
Peraih Nobel 2025
Laszlo Krasznahorkai Jadi Peraih Nobel Sastra 2025

Populer Sepekan

Peraih Nobel 2025
Laszlo Krasznahorkai Jadi Peraih Nobel Sastra 2025
ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025
dh51uaxf22ijfb3
Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru
DE251329-4743-4AC5-9875-CFAB708A200C
Wakil Bupati Ajak Kohati Sinjai Kolaborasi Isu Perlindungan Perempuan dan Anak
WhatsApp Image 2025-09-15 at 07.40
Partai Aksi Rakyat Jadi Kendaraan Politik Baru Anies Baswedan
ChatGPT Image 21 Sep 2025, 14.44
Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO Dapat Jatah Komisaris Pertamina
962A3191-ECB2-4BB7-9119-2D6D5F73701C
Irwan Bachri Puji Muammar Gandi Pimpin PSI Sulsel
1748655182
UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Cukup Sertifikat UTBK
Scroll to Top