Kadis Pendidikan Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejari Jeneponto

166C6646-5145-4FD8-A15F-3BCE2D11D535

Kadis Pendidikan Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejari Jeneponto

166C6646-5145-4FD8-A15F-3BCE2D11D535

Semuasenin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai proyek sekitar kurang lebih Rp30 miliar.

Ketiga tersangka tersebut yakni UB (56), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto yang masih aktif, NA, mantan Kadis Disdik Jeneponto, dan MI (57), Direktur CV Media Komunikasi selaku pihak penyedia jasa penggandaan soal ujian.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luthfansya Adhyaksa, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

“Ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi Dana BOS yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023,” ucapnya di hadapan awak media, Rabu malam (11/6/2015).

Anggaran kegiatan cetak soal ujian ini diketahui mencapai Rp36 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,8 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Usai pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga 22.30 Wita, ketiganya digelandang ke Rumah Tahanan Kelas IIB Jeneponto dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami himbau kepada seluruh pejabat publik untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan,” ujar Teuku Luthfansya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Jeneponto, mengingat dana BOS seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar, bukan dijadikan ladang bancakan pejabat dan rekanan.

Baca Juga:  Ketua KNPI Makassar: Pernyataan Ketua DPRD Melukai Hati Keluarga Korban

Berita Lainnya

olahraga-BGiCf
Wamenpora Harap GT World Challenge Asia 2026 Jadi Momentum Olahraga Nasional
IMG-20260407-WA0016-1-2048x1365
Walkot Munafri Instruksikan Penertiban Gudang dan Parkir Liar Logistik di Tallo
pataaa-1068x712
Pemda Luwu Perkuat Sinergi Daerah di Agenda Pemprov Sulsel
pasokan_bbm_enrekang_dipastikan_aman_antrean_panjang_di_spbu_massemba_dipicu_lonjakan_arus_balik
Pasokan BBM di Enrekang Aman, Antrean di SPBU Dipicu Arus Balik
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzMvMjgvYTJkYTc0NjQtYjBiMy00YmVmLTllYmMtNjBkZWVmYmMwYWZmLmpwZWc=
PP TUNAS Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak
4167208245087b65ab8260b4bbe89f1f-c6de195c-2005-4d83-9d81-f5ff95188234-1-(1)
Perkuat Bela Negara, Wawali Aliyah Mustika Hadiri Latsarmil ASN
WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan

Populer Sepekan

Indonesia pop art style peta
10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Paling Sedikit
olahraga-BGiCf
Wamenpora Harap GT World Challenge Asia 2026 Jadi Momentum Olahraga Nasional
foto KAI
10 Kereta Api Favorit Pilihan Masyarakat di Masa Libur
1757806042271909-0
Bupati Sinjai Resmi Tutup Pasar Rakyat Merdeka 2025
WhatsApp Image 2025-05-30 at 3.14
Agenda Penting UN Tourism Executive Council 123rd Session, Wamenpar RI Hadir di Spanyol
962A3191-ECB2-4BB7-9119-2D6D5F73701C
Irwan Bachri Puji Muammar Gandi Pimpin PSI Sulsel
e49f2400-bd60-4996-aef4-9fc421764905
2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel di Rumahkan
9f18e5da-a5ec-4669-9c51-ecc6711b5c8f
DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia Tinjau Layanan Administrasi Hukum Umum di Kemenkum Sulsel
Scroll to Top