Kadis Pendidikan Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejari Jeneponto

166C6646-5145-4FD8-A15F-3BCE2D11D535

Kadis Pendidikan Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejari Jeneponto

166C6646-5145-4FD8-A15F-3BCE2D11D535

Semuasenin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai proyek sekitar kurang lebih Rp30 miliar.

Ketiga tersangka tersebut yakni UB (56), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto yang masih aktif, NA, mantan Kadis Disdik Jeneponto, dan MI (57), Direktur CV Media Komunikasi selaku pihak penyedia jasa penggandaan soal ujian.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luthfansya Adhyaksa, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

“Ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi Dana BOS yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023,” ucapnya di hadapan awak media, Rabu malam (11/6/2015).

Anggaran kegiatan cetak soal ujian ini diketahui mencapai Rp36 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,8 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Usai pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga 22.30 Wita, ketiganya digelandang ke Rumah Tahanan Kelas IIB Jeneponto dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami himbau kepada seluruh pejabat publik untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan,” ujar Teuku Luthfansya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Jeneponto, mengingat dana BOS seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar, bukan dijadikan ladang bancakan pejabat dan rekanan.

Baca Juga:  Andi Jefrianto Asapa Lantik Pengurus Cabang PGRI dan Perempuan PGRI Kabupaten Sinjai

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan
Protokol SInjai
Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Oleh KPK Dihadiri Bupati Sinjai
ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025
DE251329-4743-4AC5-9875-CFAB708A200C
Wakil Bupati Ajak Kohati Sinjai Kolaborasi Isu Perlindungan Perempuan dan Anak
1510806D-293F-4F4C-9D5D-2C3F66BCB992
Wali Kota Munafri Harap Alumni UT Berperan Lewat Makassar Kreatif Hub
IST: Pemkot
Buka Pelatihan Gizi Anak di Makassar, Melinda Aksa Ajak Orang Tua Jadi Teladan Pola Hidup Sehat bagi Anak
dh51uaxf22ijfb3
Lewat Ekraf Hub, Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Populer Sepekan

eratJu19EqzVE14m7ClNAIVltQv9u3Yb1jCULLin
Targetkan 100 Ribu Orang Tenaga Magang ke Luar Negeri, Kemnaker dan Serikat Nelayan NU Teken MoU
ChatGPT Image 21 Sep 2025, 14.44
Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO Dapat Jatah Komisaris Pertamina
44c76c2f72ba5cce0242fb9ecfcd8966
459.081 Lansia Nikmati Diskon 20% Naik Kereta Api
b528088f-cea5-4256-88ba-c685d015b6f0
F8 Makassar Hadir Kembali Tahun Ini, Andra And The Backbond Jadi Pembuka
1747987715194254-0
Pimpin Rapat Konvergensi Stunting, Wabup Harap Peran Aktif OPD Dalam Penanganan Stunting
Foto: IST
Seskab Teddy Bantah Rumor Alkohol dalam Jamuan Presiden Macron
ChatGPT Image 3 Okt 2025, 06.56
Kasus Dana Hibah Seret Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka
Anggi8
Viral 2 Menit 47 Detik, Link Video Its Anggi Banyak Diburu Warganet
Scroll to Top