Bea Cukai Atambua Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Pakaian Bekas ke Kejati NTT

0da542a4885012aa1f218dde276fedad-whatsapp-image-2025-05-28-at-07-29-43

Bea Cukai Atambua Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Pakaian Bekas ke Kejati NTT

0da542a4885012aa1f218dde276fedad-whatsapp-image-2025-05-28-at-07-29-43

Sebagai tindak lanjut penggagalan penyelundupan pakaian bekas ilegal pada tanggal 21 Maret 2025, Bea Cukai Atambua menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (16/05). Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P., mengatakan koordinasi dan pelimpahan tersangka serta barang bukti ini menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama antara Bea Cukai Atambua dan Kejati NTT dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal. “Sinergi antarinstansi sangat penting dalam upaya memaksimalkan kinerja dan penguatan penegakan hukum dalam hal penyelesaian kasus yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Dari kegiatan patroli laut Kapal Patroli BC 0803 pada tanggal 21 Maret 2025 di Perairan Motaain, Kabupaten Belu, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress) dari Timor Leste ke wilayah Indonesia melalui jalur laut tidak resmi. Barang bukti yang diamankan yaitu 70 bale pakaian bekas; 1 unit perahu tanpa nama; 2 unit mesin tempel (Yamaha 15 PK dan Suzuki 30 PK); 1 buah jarrycan dan 2 buah fuel tank; dan 1 unit telepon genggam.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setelah melalui proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai, berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi NTT Nomor B-1945/N.3.5/Ft.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Kasus Pita Cukai Palsu di Kudus, Bea Cukai Kawal Hingga Putusan Pengadilan

Bambang pun menegaskan komitmen pihaknya dalam optimalisasi pengawasan. “Bea Cukai Atambua akan terus mengintensifkan patroli laut dan pengawasan di daerah rawan penyelundupan sebagai upaya perlindungan masyarakat dan perekonomian nasional dari barang-barang ilegal,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya

pataaa-1068x712
Pemda Luwu Perkuat Sinergi Daerah di Agenda Pemprov Sulsel
pasokan_bbm_enrekang_dipastikan_aman_antrean_panjang_di_spbu_massemba_dipicu_lonjakan_arus_balik
Pasokan BBM di Enrekang Aman, Antrean di SPBU Dipicu Arus Balik
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzMvMjgvYTJkYTc0NjQtYjBiMy00YmVmLTllYmMtNjBkZWVmYmMwYWZmLmpwZWc=
PP TUNAS Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak
4167208245087b65ab8260b4bbe89f1f-c6de195c-2005-4d83-9d81-f5ff95188234-1-(1)
Perkuat Bela Negara, Wawali Aliyah Mustika Hadiri Latsarmil ASN
WhatsApp Image 2025-10-17 at 17.21
Melinda Aksa Apresiasi Kampanye Pengelolaan Sampah di Ujung Pandang
1760667914823979-0
Sekretaris Daerah Sinjai Pimpin Upacara HKN Lingkup Pemerintahan
Protokol SInjai
Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Oleh KPK Dihadiri Bupati Sinjai
ECCFFDAE-73CC-4601-A241-32FEFD633844
Kadispora Sinjai Tutup Turnamen Futsal Dandim 2025

Populer Sepekan

4167208245087b65ab8260b4bbe89f1f-c6de195c-2005-4d83-9d81-f5ff95188234-1-(1)
Perkuat Bela Negara, Wawali Aliyah Mustika Hadiri Latsarmil ASN
Interview Pop Art
Pelajari 5 Pertanyaan Interview Kerja untuk Menilai Kepribadianmu 
1757819406111864-0
Bupati Sinjai Resmikan Gerakan Mujahid Subuh di Kecamatan Sinjai Tengah
0db8abae3e886de73334b837db6f3522-whatsapp-image-2025-10-03-at-12-28-16
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Tiga Penyelundupan Barang Ilegal
Zodiak Taurus
7 Jenis Pekerjaan Bisa Jadi Pilihan Zodiak Taurus
8430menpora-dito-hadiri-upacara-dan-syukuran-hari-bhayangkara-ke-79-di-monas
Hari Bhayangkara Ke-79, Menpora Harap Polri Utamakan Kepentingan Rakyat
1757806042271909-0
Bupati Sinjai Resmi Tutup Pasar Rakyat Merdeka 2025
2952menpora-erick-apresiasi-prestasi-rizky-juniansyah-raih-medali-emas-dan-pecah-rekor-kelas-79-kg-di-iwf-world-championship-2025
Rizky Juniansyah Pecah Rekor Kelas 79 Kg di IWF World Championship 2025
Scroll to Top