Semuasenin – Awan gelap masih menyelimuti ketenagakerjaan nasional. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda industri tanah air seperti Tiktok Shop yang dikabarkan segera memangkas karyawannya.
Di lingkup pemerintahan, terbaru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan merumahkan 2.017 pegawai honorer sejak 1 Juni 2025.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel yang dibuat pada 28 Mei 2025 tentang perihal penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non ASN tahun anggaran 2025 yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah/kepala biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyebut, pada seleksi PPPK tahap I ada sebanyak 1.446 yang tidak lulus, di antaranya R2 sebanyak 49 dan R3 ada 1.397. Sementara di tahap II ada 571 yang tak tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Menurutnya, jauh sebelumnya melalui surat edaran telah disampaikan pemberhentian penggajian mulai 1 Juni 2025.
“Untuk yang paruh waktu, sebenarnya masih mungkin, tapi belum ada petunjuk lebih lanjut. Karena kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?,” kata Bu Ani, kepada wartawan, Senin, (2/6 2025)
Lebih lanjut ia menyebut jika ini merupakan dampak dari penerimaan PPPK.
“Intinya adalah, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” tegas Bu Ani.(*)